Oleh: Tgk. Fadhil Mubarak Aisma*
Ada dua ulama Sufi besar pegangan Tasawuf umat Islam hari ini. Imam Al-Ghazali di Khurasan, dan Syekh Junaid Al-Baghdady di Baghdad. Keduanya adalah orang yang sangat dekat dengan Tuhannya.
Ada sebuah kisah menarik untuk disimak dari salah satu ulama tersebut, Syekh Junaid Al-Baghdady.
Suatu ketika dia sedang duduk santai berbincang dengan teman-teman dan murid-muridnya. Suasana diskusi tampak begitu tenang hingga tiba-tiba seorang wanita menghampirinya. Tidak ada bagian tubuh wanita yang terlihat kecuali kedua kelopak mata yang terbungkus niqab. Ia datang sambil mengadukan suaminya yang ingin berpoligami.
Keluhan sang wanita tersebut membuat Syekh Junaid Al-Baghdady tersenyum. Saat itu, beliau dengan tenang menjawab bahwa poligami dalam Islam itu dibolehkan jika seorang laki-laki mampu melakukannya, bahkan tanpa izin istri.
Mendengar jawaban sang Sufi, wanita itu ternyata tersinggung karena tidak mendapat solusi dari masalahnya. Ia lantas berkata kepada Syekh Junaid Al-Baghdady, “Seandainya aku diizinkan membuka niqabku ke khalayak ramai, maka semua manusia akan tahu bahwa wanita sepertiku tak pantas untuk diduakan.”
Seketika mendengar ucapan tersebut, Syekh Al-Baghdady langsung terkapar pingsan tak sadarkan diri.
Beberapa saat kemudian, beliau sadar. Orang-orang berkerumunan di sekitar dengan memikirkan pertanyaan yang sama. Salah seorang bertanya kepada beliau, “Wahai Syekh, mengapa engkau pingsan saat mendengar ucapan wanita tadi?”
Syekh berusaha mengatur napas dan menjawab, “Sungguh, ketika aku mendengar ucapannya, seolah aku mendengar Tuhanku berkata padaku, ‘Seandainya Aku membuka hijab di khalayak makhlukku, maka para manusia akan tahu bahwa aku adalah Tuhan yang tak pantas untuk diduakan.’ “
*)Santri Dayah Ummul Ayman Samalanga, dan mahasiswa di STIS Ummul Ayman Pidie Jaya.